Status Mhs, Status Alumnus, Ijazah, Gelar
| Alumnus dan mhs Kelas Karyawan (Blended) dan Program Reguler memperoleh HAK AKADEMIK, IJAZAH, STATUS, serta MUTU yang SAMA. | | Alumnus P2K mempunyai gelar sebagaimana jenjang studi serta program studi/jurusan/kategori ilmunya, dan mendapatkan hak memanfaatkan gelarnya dan mempunyai hak utk meninggikan kuliah formal ke jenjang yg lebih tinggi. | | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Karyawan (Blended) serta Program Reguler adalah SAMA. Serta dalam Ijazah dan Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumnus P2K ataukah Alumnus Kelas Reguler. Oleh karena P2K yaitu Program Reguler dng jadwal perkuliahan dan peserta pelajaran/perkuliahan yg berbeda. |
Sistem Studi
| Bilamana mahasiswa/i kelas karyawan (blended) yang sudah bekerja menerima giliran kerja lembur, atau kerja dengan sistem penggantian waktu (shift), atau giliran ke luar kota/negeri, mahasiswa/i tsb diberi ijin ketidakhadiran di pelajaran/perkuliahan pada beberapa pertemuan dgn melalui prosedur tertentu. | | Kurikulumnya berdasarkan Sistem Kredit Semester (SKS), serta mutu kurikulumnya dibuat sedemikian rupa berdasarkan ke Kurikulum Nasional / KURNAS, demikian pula berdasarkan perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, serta seni, dan keperluan terhadap studi lanjut ke kuliah formal yang lebih tinggi. | | Alumnus Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Blended) juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan berbeda dan mengambil manfaat bantuan mereka; sanggup mengambil manfaat secara efektif sumber-sumber daya yg ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit kewirausahaan sesuai dgn bidang ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru di kategori ilmunya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut. | | Alumnus Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Blended) dipersiapkan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sesuai dgn program studi/jurusannya, yg bisa meningkatkan kualitas dirinya dng berbekal ilmu, teknologi, dan seni, agar sanggup menyelesaikan problematik juga menaikkan pengetahuannya. | | Kompetensi alumnusnya dalam hal menangani tiap persoalan, sanggup mengungkap struktur dan inti problematik dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan jawabannya; mengetahui serta dapat mengambil manfaat kegunaan teknologi informasi; bisa mengambil manfaat ilmu; cakap dan terampil sebagaimana kelompok ilmunya; dapat menyelesaikan persoalan secara logika, mengambil manfaat data/informasi yg diberikan; bisa memanfaatkan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; sanggup mandiri dalam bekerja serta berupaya. | | Mahasiswa/i kelas karyawan (blended) yang tidak lulus suatu mata ajaran, bisa mengulang di periode / tahun berikutnya tanpa dikenakan biaya tambahan. | | Kompetensi dasar alumnus Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Blended) adalah memperoleh mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan moral; sanggup menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan sepanjang masa maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan mempunyai informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa sepanjang masa belajar. | | Selain berbekal kesanggupan bekerjasama dalam tim, Alumnus Kelas Karyawan (Blended), demikian pula dibekali kesanggupan utk memahami ilmu terhadap etika, dibekali pengetahuan, etika akademik serta profesi, kesanggupan utk mengambil manfaat teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya, kesanggupan memahami ilmu serta pengetahuan sesuai dgn bidang ilmunya, juga berbekal kesanggupan dan keahlian utk mengelola tim/organisasi secara mendalam pada bidang yang sebagaimana kelompok ilmunya. | | Bagi mhs kelas karyawan (blended) yang mempunyai pekerjaan dgn sistem penggantian waktu (shift), tetap bisa mengikuti kuliah formal dng baik. Oleh karena sistem studinya dilaksanakan dng kepiawaian tinggi dengan mensinkronkan Program Kelas Karyawan (Blended) dan Program Reguler, oleh karenanya bagi mahasiswa/i yang berkarir dgn sistem penggantian waktu (shift) dapat mengikuti studi di program lainnya dng prosedur tertentu. | | Alumnus Program Kelas Karyawan (Blended) memperoleh kesanggupan penguasaan teori yg kuat juga penerapannya, dan kesanggupan profesional dan cara pandang yg mendalam; meningkatkan sikap mental kompeten & profesional yang berorientasi pd pemecahan problematik berdasarkan alur berpikir-sistem; sanggup menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai kesanggupan melakukan beragam penelitian dasar dan terapan. | | Sistem studinya dilaksanakan secara profesional & kompeten dan pantas utk karyawan yang sibuk dengan pekerjaannya dan bagi yang belum bekerja. Selain perkuliahan di dlm ruang kelas, demikian pula mengambil manfaat beraneka ragam metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa/i bisa menuntaskan kuliah tepat waktu. |
Beban Kredit & Lamanya Pendidikan Tinggi Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III | Beban Studi = 110 - 114 sks | 6 semester | Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2 | Beban Studi = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III) | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Menaikkan Karir atau Dapat Kerja BaruMhs (peserta studi) Kelas Karyawan (Blended) yaitu person yang sudah berkarir dan person yang belum bekerja.
Para mhs ini sepanjang masa kompak dan saling memberikan bantuan menyelesaikan persoalan masing-masing. Baik persoalan dalam hal pekerjaan, akademik, pendapatan (keuangan), dan problematik lainnya. Demikian pula dgn alumnusnya, mendapatkan ikatan yg kuat utk saling memberikan bantuan sesama alumnusnya.
Selama ini mahasiswa/i yg sudah mempunyai pekerjaan, sepanjang masa bisa meningkatkan karir serta penghasilannya selama studi. Mereka mempunyai peningkatan karir serta peningkatan penghasilan dari teman-temannya.
Sedangkan mahasiswa/i yang belum berkarir, akan menerima pekerjaan dari rekan-rekan mhsnya dan alumnusnya, paling perlu teman-teman yang sudah bekerja (sebagai usahawan, direktur, pegawai, pedagang, pegawai negeri, dan lain sebagainya).
Solusi Terbaik (Penyelesaian Cerdas)
Jadi, bagi masyarakat yang sudah bekerja dan relatif kesulitan dalam menaikkan karir dan menaikkan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kelas Karyawan (Blended) ini yaitu solusi cerdas utk meningkatkan diri. Adalah menaikkan kuliah formalnya juga meningkatkan pengalaman, karir, dan penghasilan.
Bagi masyarakat yg belum mempunyai pekerjaan dan relatif kesulitan dalam hal menerima pekerjaan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kelas Karyawan (Blended) ini yaitu solusi cerdas utk mempunyai pekerjaan. Adalah meningkatkan pengalaman melalui mereka (teman-temannya) yg sudah berkarir, dan akhirnya menerima pekerjaan dari rekan-rekan mhsnya dan dari alumnus atau pihak lainnya. juga menaikkan kuliah formalnya ke jenjang yang lebih tinggi (Sarjana atau Diploma Tiga (D-3) atau S2 / Magister) di lembaga pendidikan tinggi tsb. |
| |
| | Pilih |  | |  |
|
|